"Misalnya, nilai tanah di sekitar ringroad bisa mencapai Rp 15 juta per meter persegi. Bahkan di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, ada yang menerima pengantian kerugian dengan nilai Rp 16 juta – Rp 20 juta per meter persegi," sebutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung