Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 SEPTEMBER 2024 • 15:32 WIB

Menanti Ganti Rugi Proyek Tol Yogyakarta, Warga Sendangadi Jadi Miliarder Dadakan, Terbanyak 4 Miliar Rupiah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan secara simbolik pembayaran ganti rugi jalan tol Yogyakarta

INDOZONE.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan telah menyerahkan secara simbolik pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas objek pengadaaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Solo – Yogya – Kulon Progo II, di kantor Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, pada Rabu (4/9/2024).

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari menyampaikan, terkhusus di wilayah Kalurahan Sendangadi, pihaknya membayarkan sekitar Rp 8,8 Miliar rupiah untuk 52 bidang tanah yang terkena proyek tol.

“Ganti kerugian ini langsung diberikan kepada pihak yang berhak tanpa perantara,” ucap Embun kepada wartawan di sela-sela pembayaran ganti rugi.

Baca Juga: Iseng-iseng Budidaya Anggur di Sempitnya Lahan Yogyakarta: Hasilkan Kopi dari Biji Anggur

Untuk memastikan pembayaran tersebut sesuai besarannya dan tanpa perantara, ia meminta agar para penerima pembayaran melakukan pengecekan buku tabungan maupun ATM-nya masing-masing.

“Kalau ada kekurangan bisa langsung komplain,” jelasnya.

Adapun nilai pembayaran pengganti kerugian terbanyak di Sendangadi yakni Rp 4,1 Miliar. Sedangkan yang terendah yakni ratusan juta rupiah.

"Ini tergantung dari kondisi tanah, bangunan, serta tanaman yang ada di atasnya," sambungnya.

Salah satu warga Sendangadi yang menerima penggantian kerugian terbanyak, Maryadi mengaku akan menggunakan uang tersebut adalah untuk membiayai pendidikan dan masa depan anak cucunya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Rugikan Rp9 Miliar, Sismantoro Hadiri Sidang di Tipikor PN Yogyakarta

Maryadi, salah satu warga menerima ganti rugi proyek jalan tol Yogyakarta

“Alhamdulillah rejeki dari orang tua,” ucapnya.

Lanjut pria berusia 76 tersebut juga menyebut uang ganti rugi ini rencananya dibuat untuk bersodakoh untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Mengingat, tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah warisan orang tuanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menanti Ganti Rugi Proyek Tol Yogyakarta, Warga Sendangadi Jadi Miliarder Dadakan, Terbanyak 4 Miliar Rupiah

Link berhasil disalin!