Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 13:46 WIB

Gara-Gara Tersinggung, 10 Pria di Yogyakarta Aniaya Rekannya Hingga Tewas 

9 tersangka penganiayaan yanga akibatkan korban tewas diringkus Polresta Yogyakarta, Jumat (23/8)

INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta berhasil membengkuk sebanyak sepuluh pria kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang korban Inisial F (30 tahun) warga Pandeyan, Umbulharjo Kota Yogyakarta.

Kasatreskim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio mengungkapkan bahwa modus para tersangka dengan membuat scenario seolah-olah terjadi laka lantas.

"Para tersangka menganiaya korban karena tersinggung dengan omongan korban. Kemudian tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan menendang, memukul, memukul dengan krat Bir, memukul dengan botol minuman keras, bahkan menyulut rokok ke korban," ungkap Kasatreskim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio dalam jumpa persnya, Jumat (23/8/2024)

Skenario tersebut dilakukan oleh tersangka inisial GRS, DN, WS, FA, DT dan NG, yang mana pada malam kejadian sebelum membawa korban ke RS dan dilanjutkan pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB dirumah DN daerah Kotagede, dimana saat itu HP korban yang diambil SA dirusak dan dimasukkan air oleh DN.

Baca Juga: Potret Aksi Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Padatkan Yogyakarta

Kronologi perkara:

Kejadian bermula pada hari Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi secara langsung dari Ketua RW setempat yang menerangkan bahwa korban F dalam keadaan Kritis di RS Bethesda Lempuyangwangi, selanjutnya sekitar pukul 08.15 WIB pelapor sampai di RS Bethesda Lempuyangwangi, lalu pelapor menuju ruang IGD menemui Korban.

Setelahnya pelapor bertemu dengan Dokter Piket dijelaskan bahwa korban diantar orang yang tidak dikenal dan menerangkan kalau korban merupakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu (17/8) sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Embung Langensari Yogyakarta.

"Pelapor juga diberitahu kalau handphone milik korban tidak ada," jelasnya.

Kemudian, pada hari Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, korban dipindahkan dari Ruang IGD ke ruang ICU.

"Di sini pelapor mendapatkan penjelasan dari Dokter RS Bethesda Lempuyangwangi, ternyata korban ada luka pukulan benda tumpul  dibagian kepala belakang sebelah Kiri dan ada bekas sulutan rokok di wajah serta diatas nya terdapat Jaitan 4 kali," ungkapnya.

Baca Juga: Hadapi Pilkada 2024, 800 Personel Polresta Yogyakarta Gelar Simulasi Sispamkota

Karena kecurigaan luka tersebut, pelapor menduga bukan karena kecelakaan lalulintas justru karena penganiayaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gara-Gara Tersinggung, 10 Pria di Yogyakarta Aniaya Rekannya Hingga Tewas 

Link berhasil disalin!