INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis 14 bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Walikota Yogyakarta yang akan bertarung di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DIY, 27 November 2024 mendatang.
Rilis tersebut disampaikan Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Walikota dari empat kabupaten dan satu kota di DIY telah ditutup pada Kamis (29/8/2024).
Shidqi mengungkapkan, 12 bakal Paslon yang dimaksud terdiri atas tiga Paslon Walikota Kota Yogyakarta, tiga Paslon Bupati Bantul, tiga Paslon Bupati Kulon Progo, tiga Paslon Bupati Gunungkidul, dan dua Paslon Bupati Sleman.
Terkait rekapitulasi pendaftaran bakal Paslon yang dilakukan oleh Parpol atau pun gabungan Parpol peserta Pemilupada Pilkada Serentak Tahun 2024 di DIY dan dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Afnan Hadikusumo – Singgih Raharjo yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
2. Heroe Poerwadi – Sri Widya Supena yang diusung oleh Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, Partai PERINDO, PKN, Partai Garuda, dan Partai Gelora.
3. Hasto Wardoyo – Wawan Harmawan yang diusung oleh PDIP.
Baca Juga: Mantan Bupati Faida Gagal Daftar Pilkada 2024, Ungkap Ada Dua Partai Parlemen Mendukungnya
1. Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanta yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, serta Partai Gelora.
2. Joko B. Purnomo – Rony Wijaya Indra Gunawan, yang diusung oleh PKS, PPP, PDIP, Partai Demokrat, serta Partai Ummat.
3. Untoro Hariadi – Wahyudi Anggoro Hadi, dengan diusung oleh PAN dan PBB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis