Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 SEPTEMBER 2024 • 16:05 WIB

Tantangan DPRD Terlantik Tahun 2024 Ini, Eko Suwanto : Salah Satunya Pengangguran Masih Tinggi

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto

INDOZONE.ID - Setelah dilantiknya sebanyak 55 anggota DPRD DIY untuk periode 2024 - 2029, Eko Suwanto, selaku saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY mengingatkan kembali bahwa selama 100 hari kerjanya tentu harus bekerja keras.

Hal itu karena mereka memiliki pekerjaan rumah (PR) atau banyaknya persoalan yang terjadi di DIY saat ini. 

Salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yaitu soal masalah sampah. Menurut Eko, proses penyelesaian masalah sampah harus dipercepat.

Untuk itu, Eko berharap Pemda DIY lebih giat menangani masalah sampah. Ia menilai, terhadap pengelolaan dan desentralisasi sampah belum berjalan dengan baik.

Baca Juga: Menanti Ganti Rugi Proyek Tol Yogyakarta, Warga Sendangadi Jadi Miliarder Dadakan, Terbanyak 4 Miliar Rupiah

"Timbunan sampah masih terlihat di berbagai tempat, ini merupakan pekerjaan bersama," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Berikutnya, masih banyaknya angka pengangguran dan kemiskinan di DIY, Eko juga mendorong Pemda DIY untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Hal tersebut, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, bahwa angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada tahun 2024, sedangkan angka kemiskinan mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.

"Selain masalah sampah, kami juga meminta kepada Pemda DIY untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di wilayah DIY. Tentu ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak," tegas Eko.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Parepare Resmi Dilantik. Ada Yang Datang dengan berkuda dan Menggunakan Perahu

Kendati demikian, untuk menciptakan lapangan kerja, Eko mendesak Pemda DIY untuk mengalokasikan APBD, Dana Keistimewaan (danais), dan dana desa.

Lanjut Eko kembali menekankan penting bagi semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memerangi korupsi, mengingat kasus korupsi termasuk yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda DIY telah terjadi beberapa tahun terakhir.

"Semangat antikorupsi juga harus menjadi komitmen utama agar anggaran yang dialokasikan untuk rakyat tidak diselewengkan," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tantangan DPRD Terlantik Tahun 2024 Ini, Eko Suwanto : Salah Satunya Pengangguran Masih Tinggi

Link berhasil disalin!