30 anggota Pemuda Pancasila di Tangsel ditangkap. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya Mengamankan 30 anggota dan Pengurus Pemuda Pancasila terkait kasus penguasan lahan parkir di RSUD Tanggerang Selatan, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan selain sudah menetapkan 30 anggota ormas PP sebagai tersangka, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila insial MR masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO )
Wira mengatakan Ormas Pemuda Pancasila sudah menguasai lahan Parkir di RSUD Tangerang Selatan, Banten Sejak tahun 2017
"Penguasaan lahan parkir tersebut Ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya Dengan cara menarik biaya parkir Terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 Dan untuk mobil sebesar Rp 5.000," kata Wira.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi, Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK
30 anggota Pemuda Pancasila di Tangsel ditangkap. (Istimewa) Kemudian pada tahun 2023 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut, Namun Vendor PT BCI yang sudah ditetapkan sebagai Mitra Sewa akan melakukan pemasangan Gate Parkir di Are RSUD Tangsel
Kemudian PT BCI meminta kepada RSUD untuk membuat surat pemberitahuan Kepada MPC PP agar tidak menguasai lahan parkir" terang Wira
Pihak PT BCI merasa tidak direspon pihak MPC Tangsel berniat menemui langsung ketua MPC PP atas MR agar tidak menguasai lahan parkir Namun tersangka MR mengatakan bahwa Pemuda Pancasila tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSUD tersebut.
Pada Bulan September 2023 PT BCI menuju tim kerja untuk memasang Pos atau portal otomatis dan pada saat akan melakukan pemasangan Tim pada saat bekerja mendapatkan intimidasi dari Ormas Pemuda Pancasila.
Baca Juga: 30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Ricuh Lahan Parkir di Tangsel, Ketua MPC PP Diburu!
"Sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan" terang Wira.
Kemudian Pihak PT BCI melalui kuasa hukumnya mengirim surat kepada walikota Tangerang Selatan untuk meminta kejelasan lahan parkir yang dikelolahnnya secara legal terang Wira kemudian pada Tanggal 18 September 2023 Diadakan rapat mediasi antara PT BCI dengan pengurus PP Tangsel Di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan