Kategori Berita
Media Network
Jumat, 10 JANUARI 2025 • 17:22 WIB

Upaya Bea Cukai dalam Perbaikan Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang Tahun 2020 – 2024

Bea cukai siap memberikan layanan terbaik. (Handout

INDOZONE.ID – Sebagai suatu organisasi, Bea Cukai memiliki visi untuk menjadi institusi kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia. Untuk mencapai visi tersebut, Bea Cukai memegang tiga fungsi utama, yaitu sebagai trade dan industrial facilitator, community protector, dan revenue collector.

“Bea Cukai juga didukung oleh tiap-tiap unit vertikal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam media briefing yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bea Cukai pada Jumat (10/01).

Bea Cukai telah melakukan berbagai upaya perbaikan dari segi pelayanan dan pengawasan, serta optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai, sesuai dengan rencana strategis tahun 2020 – 2024.

Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan (PRKCB) yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 menjadi langkah utama perbaikan Bea Cukai. Implementasi PRKCB merupakan komitmen bersama internal Bea Cukai di tingkat pusat dan vertikal yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi komitmen internal.

Baca Juga: Penipuan Bea Cukai Semakin Marak, Kenali 3 Langkah Pencegahan Efektif

Selanjutnya, implementasi reformasi dilaksanakan melalui optimalisasi dan penguatan tiga fungsi utama Bea Cukai yang dilakukan menyeluruh di tingkat pusat dan vertikal sepanjang tahun 2020 – 2024.

A. Optimalisasi Fungsi Trade dan Industrial Facilitator

Sebagai trade dan industrial facilitator, Bea Cukai memiliki empat strategi pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri. Pertama, Bea Cukai melakukan perbaikan proses bisnis ekspor, impor, dan layanan pemeriksaan.

Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi dan harmonisasi kebijakan, sehingga menciptakan keselarasan regulasi dengan perpajakan, percepatan proses kepabeanan, efisiensi waktu dan biaya, serta peningkatan pengawasan.

Dalam pelaksanaan impor, realisasi durasi dwelling time fluktuatif pada lima tahun terakhir dengan data s.d. Desember 2024 3,52 hari. Namun, proses clearance kepabeanan mengalami percepatan selama lima tahun berturut-turut, hingga s.d. Desember 2024 mencapai 0,49 hari. Pelayanan ekspor juga mengalami percepatan dari semula 20 menit menjadi ±15 menit.

Nirwala mengungkapkan bahwa percepatan penataan sistem logistik nasional juga terus diupayakan melalui perluasan implementasi national logistic ecosystem (NLE). Sampai dengan 2024, telah terealisasi 53 pelabuhan dan 7 bandara internasional di Indonesia yang menerapkan NLE. “Dengan implementasi NLE, pengguna jasa mampu mengefisiensi waktu dan biaya untuk pengeluaran peti kemas dari pelabuhan,” imbuhnya.

Baca Juga: Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Kedua, digitalisasi dan modernisasi proses bisnis melalui pengembangan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Hasilnya, tingkat downtime CEISA mengalami penurunan. Sementara, kecepatan waktu sistem merespons mengalami percepatan, yang semula 6 detik menjadi 18,8 milidetik. CEISA berperan penting dalam revenue forecasting analytics dan Joint Probis IT untuk mendukung penerimaan negara. CEISA juga berperan dalam mengoptimalkan kegiatan operasional dan layanan.

Ketiga, peningkatan pelayanan fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri. Bea Cukai memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui optimalisasi Klinik Ekspor dan pemberian fasilitas KITE IKM. Pada tahun 2024, dari 1.364 UMKM binaan Bea Cukai terdapat 461 UMKM berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Upaya Bea Cukai dalam Perbaikan Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang Tahun 2020 – 2024

Link berhasil disalin!