Keempat, perbaikan pelayanan cukai melalui digitalisasi proses perizinan dan pelayanan fasilitas cukai. Percepatan pelayanan cukai dilakukan melalui digitalisasi layanan cukai dan simplifikasi dokumen. Dukungan Bea Cukai terhadap industri tembakau berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja pada pabrik hasil tembakau, sehingga jumlah tenaga kerja mengalami peningkatan pada empat tahun terakhir.
Bea cukai siap memberikan layanan terbaik. (Handouti)
Sebagai Community Protector, Bea Cukai memiliki lima strategi pengawasan untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. Pertama, Bea Cukai melakukan penertiban impor, ekspor, dan cukai melalui penataan pelabuhan dan bandara, penataan cukai, dan penataan fasilitas.
Jumlah penindakan impor meningkat selama lima tahun terakhir, dengan jumlah penindakan tertinggi pada tahun 2024 yang mencapai 21.397 penindakan. Sementara jumlah penindakan ekspor fluktuatif selama lima tahun terakhir, dengan jumlah penindakan tertinggi pada tahun 2022 yang mencapai 756 penindakan.
“Jumlah penindakan di bidang cukai pun fluktuatif selama lima tahun terakhir. Namun, nilai barang hasil penindakan (NHP) mengalami peningkatan berturut-turut, dengan nilai tertinggi pada tahun 2024 yang mencapai 1,45 triliun rupiah,” ujar Nirwala.
Kedua, Bea Cukai melakukan revitalisasi patroli laut melalui penataan pangkalan sarana operasi (PSO), penataan pesisir timur Sumatra, dan penyusunan regulasi pengawasan antarpulau. Hasilnya, jumlah penindakan di laut mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir dengan tiga komoditas utama, terdiri dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran.
Baca Juga: Penipuan Bea Cukai Semakin Marak, Kenali 3 Langkah Pencegahan Efektif
“Penataan PSO bertujuan untuk memastikan kesinambungan pengawasan fiskal di bidang kepabeanan dan cukai di darat dan laut, serta meningkatkan pemberantasan narkotika. Sementara melalui pengawasan antarpulau diharapkan dapat meminimalisasi potensi kerugian negara, menyediakan data pergerakan barang strategis, memetakan distribusi barang strategis, dan mendukung program Nawacita,” jelas Nirwala.
Ketiga, Bea Cukai melakukan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui pembentukan Joint Task Force, pelaksanaan Narcotics Cyber Crawling, pelaksanaan Operasi Bersinar, serta pengembangan dan penguatan K-9. Tren jumlah penindakan meningkat dalam tiga tahun terakhir dan diperkirakan menyelamatkan 10,18 juta jiwa anak bangsa dari peredaran narkoba.
Keempat, Bea Cukai melakukan optimalisasi pengawasan pada komoditas tertentu, seperti ballpress (pakaian bekas), tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mineral dan batubara (minerba). Tren penindakan ballpress mengalami peningkatan karena penindakan barang kiriman, hingga mencapai 2.394 penindakan pada tahun 2024. Tren peningkatan juga dialami pada penindakan TPT dan minerba, hingga pada tahun 2024 terdapat 3.201 penindakan TPT dan 59 penindakan minerba.
Kelima, Bea Cukai mengoptimalkan pengawasan di perbatasan melalui pengumpulan informasi dan pemetaan titik rawan pemasukan barang ilegal, sinergi penataan perbatasan, penataan kartu izin lintas batas (KILB), dan pengawasan kendaraan bermotor. Optimalisasi pengawasan perbatasan juga ditunjukkan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang yang diresmikan pada tahun 2024.
“Wilayah perbatasan merupakan pintu masuk yang sangat rentan terhadap aktivitas ilegal. Melalui optimalisasi pengawasan di perbatasan, diharapkan dapat menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya,” pungkas Nirwala.
Baca Juga: Kawal Devisa di Awal Tahun, Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Carrageenan Senilai Rp12,9 Miliar
Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Pertama, Bea Cukai melakukan Joint Program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release