Bea Cukai Batam tingkatkan kinerja pengawasan.
INDOZONE.ID - Sejalan dengan visi strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menuju Indonesia Emas 2045, Bea Cukai Batam meningkatkan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Hal ini juga menjadi wujud komitmen bea cukai yang tergabung pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dibentuk pada 04 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Dengan mengusung semangat Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan melakukan Press Conference barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Unsur Forkominda, dan unsur Kementerian lainnya.
Bea Cukai Batam terus meningkatkan upaya pengawasan guna mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, serta memastikan kepatuhan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selama periode 4 November - 10 Desember 2024, telah menghasilkan 364 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, yang terdiri dari 72 penindakan patroli laut, 38 penindakan pemasukan dan/atau pengeluaran melalui pelabuhan dan barang kiriman udara, 200 penindakan barang penumpang, 45 penindakan Barang Kena Cukai (BKC), dan 9 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Baca Juga: Bea Cukai Kemenkeu Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Berikut beberapa penindakan signifikan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Batam selama periode Asta Cita:
Satgas Patroli Laut melakukan pengawasan terhadap sarana pengangkut yang diduga membawa barang impor dan/atau ekspor ilegal sebanyak 72 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa:
Keberhasilan penindakan Satgas Patroli Laut tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, Kanwilsus BC Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, TNI, dan Kejaksaan.
Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap importir dan/atau eksportir yang diduga melakukan pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 38 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa:
Penindakan tersebut atas Kerjasama BIN Daerah Kepulauan Riau, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina, BP Batam, serta unsur TNI-POLRI.
Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional dan Bandar Udara Hang Nadim Batam yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 200 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa:
Adapun kerugian yang ditimbulkan berdampak atas kelestarian populasi gajah. Disamping itu, juga terdapat penindakan pembawaan Sex Toys, elektronik, tas, BKC, Sepatu, dan barang lainnya dalam kondisi bekas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release