INDOZONE.ID - Beberapa hari setelah Surat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2024, tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (miras). Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/11/2024) untuk beraudiensi.
Audiensi FUI pun disambut baik Sultan HB X, dan dilakukan secara tertutup selama kurang lebih satu jam.
Ketua Dewan Presidium FUI DIY, Syukri Fadholi, mengatakan, intruksi tersebut tidak hanya berhenti di situ saja, namun harus ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) secara penuh.
Hal ini agar seluruh jajaran Forkompimda, dapat melaksanakan pengendalian hingga penindakan dengan baik.
"Kami usulkan intruksi Gubernur itu ditindaklanjuti dengan juklak dan juknis, yang pada ujungnya Pemda bisa memberikan kewenangan yang melibatkan secara penuh Forkompimda seluruh DIY untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan baik itu mulai dari kendali, pengawasan, dan penindakan di daerah," kata Syukri Fadholi saat ditemui usai audiensi.
FUI DIY Minta Pelibatkan Tokoh Agama Dalam Mengawasi Miras
Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, ia juga meminta untuk melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Tentunya gerakan-gerakan semacam itu harus melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sementara fungsi peran Forkompimda daerah tingkat itu adalah sebagai dewan pengawas dan juga dewan penasihat untuk bisa mengendalikan pergerakan kebijakan ingub itu bisa dilaksanakan di daerah," katanya.
Ia yakin, jika intsruksi itu dilaksanakan secara baik dan benar, yang disempurnakan dengan juklak dan juknis, Yogyakarta bisa dipertahankan sebagai kota kebudayaan.
"Saya meyakini kalau itu bisa dilakukan dengan baik dan benar, Insyallah harapan kita yang mana, martabat dan harga diri kita sebagai daerah istimewa itu yang punya predikat sebagai kota kebudayaan yang di dalamnya ada Keraton Hadiningrat, serta kota pendidikan bisa kita pertahankan dengan baik," ujarnya.
Sebut Miras Mengancam Martabat Julukan Kota 'Istimewa'
Adanya peredaran miras yang tidak terkendali dan merusak akhlak remaja ini, lanjut Syukri, dikhawatirkan akan berdampak dengan anggapan orang yang seolah-olah Yogyakarta itu, tidak pantas menjadi kota budaya dan kota pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung