"Karena penanganannya sengaja dibikin lama, sehingga kasusnya sering sekali terlupakan, apalagi penyidiknya atau petinggi polisinya yang menangani dimutasi. Penggantinya yang tidak tahu peristiwanya sama sekali, hanya mendapat cerita dari bawahannya," tutur Kismet.
Kismet pun berharap, para pejabat terkait dari KPK, Polri, Kemenkopolhukam, BPN, hingga pejabat Pemkab Tangerang, dapat membantunya mengakhiri kasus penyerobotan lahan tersebut.
"Kami mohon dibantu akhiri kasus penyerobotan tanah tersebut di atas secara marathon, tidak pandang bulu, dan tidak mengulur-ulur waktu lagi. Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Prabowo Subianto Presiden periode 2024-2029, bisa adakan pemantauan dan pemberian petunjuk agar kasusnya cepat selesai," harap Kismet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release