INDOZONE.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkap akan memberikan dukungan penuh bagi eksistensi dan keberlanjutan kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Menurutnya, Kemnaker menginginkan adanya upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan, dengan terus memperhatikan prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.
"Pemagangan Jepang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan hak-hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang, dan peningkatan kesejahteraan para pemagang," ucap Afriansyah Noor dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Tahun 2024, di Jakarta, dikutip Selasa (30/7/2024) malam.
Dia menjelaskan, program pemagangan ke Jepang yang berlangsung sejak 1993, merupakan langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Program ini bertujuan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dalam kancah pasar kerja global.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Peserta Pemagangan di Thailand Semangat Tingkatkan Kompetensi
Mengutip data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Wamen Afriansyah menyebut pada Desember 2023, terdapat 149.101 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang.
Dari jumlah tersebut, peserta pemagangan menjadi yang terbanyak, yakni 74.387 orang. Jumlah ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan tahun 2022, yang hanya berjumlah 45,919 peserta magang.
Pencapaian selanjutnya adalah semakin bertumbuhnya Sending Organization (SO) dari Indonesia. Per Juli 2024 saja, SO yang aktif tercatat telah mencapai 464 lembaga.
Jumlah itu bertambah lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 347 lembaga.
Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Program Pemagangan di Jepang
"Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain, utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi," ucap Afriansyah.
Afriansyah menyebut, untuk meningkatkan kompetensi melalui magang ke Jepang, Kemnaker tidak dapat berjalan sendiri. Dia menekankan perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Jepang, mitra kerja, maupun Lembaga Pelatihan Kerja.
"Oleh karenanya, rakor ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang sehingga dapat berjalan semakin masif," ujar Afriansyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release