INDOZONE.ID - Sebuah kejadian kurang mengenakan terjadi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Selasa (21/4/2026). Ya, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari berbagai kalangan berakhir ricuh.
Kericuhan tersebut terjadi lantaran massa yang bergerak dari DPRD Kaltim menggelar aksi secara damai dengan menyampaikan orasi di depan kantor gubernur. Akan tetapi hingga sore, tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka.
Lantas apa yang menjadi pemicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tersebut? Berikut adalah bedah objektif mengenai esensi dan akar masalah yang mendasari berbagai tuntutan massa di Kalimantan Timur:
Baca juga: Mobil Dinas Rp8,5 M Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Jadi Sorotan, KPK Turut Pantau
Akar masalah utama di Kaltim sering kali berhulu pada tumpang tindih penguasaan lahan. Protes masyarakat biasanya dipicu oleh:
Seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, masyarakat adat dan lokal menuntut kejelasan status tanah ulayat dan ganti rugi yang adil, bukan sekadar "uang kerahiman."
Banyak pemukiman warga yang kini bersinggungan langsung dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Massa menuntut pengembalian lahan yang dianggap diserobot tanpa kompensasi yang layak secara historis.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 5 TPPU Narkoba Senilai Rp11,3 miliar selama 2025
Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan lubang tambang terbanyak di Indonesia. Tuntutan di sektor ini biasanya berfokus pada:
Massa mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan yang meninggalkan lubang tambang tanpa rehabilitasi. Hal ini krusial karena lubang-lubang tersebut sering memakan korban jiwa (terutama anak-anak) dan merusak ekosistem air.
Aktivitas pembukaan lahan skala besar dituding menjadi penyebab utama meningkatnya frekuensi banjir di wilayah seperti Samarinda dan sekitarnya, serta polusi debu dari transportasi batu bara di jalan umum.
Meskipun Kaltim adalah provinsi kaya sumber daya alam (SDA), muncul sentimen ketidakadilan terkait distribusi kesejahteraan:
Massa sering menuntut adanya kuota yang jelas bagi putra daerah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun di perusahaan swasta besar, guna menghindari marginalisasi oleh tenaga kerja pendatang.
Terdapat aspirasi terus-menerus agar pusat memberikan porsi bagi hasil yang lebih besar bagi daerah penghasil, mengingat beban kerusakan lingkungan yang harus ditanggung oleh Kaltim jauh lebih besar dibanding pembangunan yang diterima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan