Pemilu merupakan ciri-ciri demokrasi. (Freepik/pablographix)
INDOZONE.ID - Perjalanan politis Indonesia dalam menemukan bentuk kedaulatan rakyat yang ideal adalah sebuah proses transisi yang panjang.
Sejak memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, bangsa ini telah bereksperimen dengan berbagai model tata negara, mulai dari sistem yang berkiblat pada liberalisme barat hingga pemusatan kekuasaan ekstrem.
Sebagai sebuah ulasan historis dan edukatif, mari kita bedah garis waktu transisi empat era demokrasi yang pernah dan sedang diterapkan di Indonesia, lengkap dengan karakteristik mekanis serta perbedaan mendasar dari masing-masing era.
Baca juga: Apa Itu Konstituen? Ini Pengertian dan Perannya dalam Demokrasi
Setelah periode mempertahankan kemerdekaan pasca-1945, Indonesia memasuki fase kestabilan formal dengan mengadopsi UUDS 1950 yang menerapkan sistem Demokrasi Parlementer.
Karakteristik Mekanis
Kepala pemerintahan dipegang penuh oleh seorang Perdana Menteri, sementara Presiden hanya memegang posisi sebagai Kepala Negara yang bersifat simbolis. Parlemen (DPR) memiliki kekuasaan luar biasa besar dan berhak menjatuhkan kabinet pemerintahan melalui mosi tidak percaya.
Era ini juga mencatatkan sejarah penting dengan terselenggaranya Pemilu pertama Indonesia yang sangat demokratis pada tahun 1955.
Sisi Edukatif & Celah Taktis
Kebebasan politik yang terlalu cair tanpa kematangan institusional membuat iklim politik tidak stabil. Kabinet pemerintahan sering kali jatuh bangun dalam hitungan bulan akibat ego sektoral partai politik.
Akibatnya, program pembangunan nasional jangka panjang tidak pernah bisa dieksekusi secara berkesinambungan.
Baca juga: Pemimpin Militer Burkina Faso: Demokrasi Membunuh, Rakyat Harus Lupakan Sistem Itu
Menanggapi kegagalan parlemen dalam menyusun konstitusi baru dan ketidakstabilan nasional, Presiden Soekarno mengambil langkah drastis dengan mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959. Momentum ini menjadi titik balik kembalinya UUD 1945 sekaligus dimulainya era Demokrasi Terpimpin.
Karakteristik Mekanis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan