Ilustrasi unjuk rasa.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengalihkan salah satu titik lokasi aksi demo mahasiswa yang sejatinya digelar di kawasam Bundaran HI, Jakarta Pusat hari ini. Titik demo digeser ke kawasan Patung Kuda atau ke depan Gedung DPR/MPR RI.
"Memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya, sehingga kita sama-sama memaklumi, memahami untuk saling menghormati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Untuk itu, Polda Metro Jaya mengalihkan titik keramaian massa pendemo ke kawasan Patung Kuda ataupun ke depa Gedung DPR/MPR.
"Kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR, sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang," ungkapnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel untuk Pengamanan
Polda Metro Jaya sendiri mengimbau seluruh massa untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan.
"Kita mengimbau, mengajak kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya," kata Budi.
Massa juga diminta waspada dengan adanya potensi massa penyusup lain yang hanya berperan membuat kericuhan.
"Juga kami mengingatkan untuk adik-adik mahasiswa ataupun komponen elemen lainnya, memperhatikan sekitar kiri-kanan, tidak ada kelompok-kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi-aksi penyampaian pendapat ini yang dilindungi oleh undang-undang," paparnya.
Baca juga: Ada Demo Mahasiswa di Jakpus, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Ruas Jalan Ini
Untuk diketahui, massa dari elemen mahasiswa pada hari ini bakal menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat. Berikut tuntutan massa mahasiswa dalam demo hari ini:
1. Mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
2. Meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
3. Menuntut penghentian program MBG serta pembangunan koperasi desa merah putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan