Ilustrasi diplomasi. (Dok. ChatGPT)
INDOZONE.ID - Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia bukan sekadar untuk kepentingan internal bangsa, melainkan sebuah misi suci untuk dunia.
Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, para pendiri bangsa telah mengamanatkan sebuah tugas patriotik yang agung: “...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Di panggung geopolitik internasional, amanat konstitusi ini diwujudkan secara nyata melalui prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif. Indonesia menolak menjadi penonton pasif di tengah persaingan kekuatan besar dan secara konsisten bertindak sebagai arsitek serta jangkar perdamaian global.
Mari kita bedah secara edukatif dan strategis jejak emas diplomasi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Baca juga: Bukan Bangsa Penonton! Bagaimana Pasukan Garuda dan Diplomasi Indonesia Mewarnai Sejarah PBB
Lahir di tengah kecamuk Perang Dingin pada tahun 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta mencetuskan sebuah gagasan brilian yang dikenal dengan istilah “mendayung di antara dua karang”. Doktrin inilah yang mendasari politik luar negeri kita:
Sebagai salah satu negara yang baru merdeka, Indonesia mengambil langkah berani dengan menginisiasi dan menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung pada April 1955.
Baca juga: Kuliah Geopolitik: Membedah Cetak Biru Diplomasi Indonesia sebagai Arsitek Gerakan Non-Blok!
Komitmen patriotik Indonesia tidak hanya menggema di meja diplomasi, tetapi juga diwujudkan secara konkret melalui pengiriman darah dan keringat prajurit terbaik kita ke wilayah konflik paling berbahaya di bumi melalui Pasukan Garuda (Kontingen Garuda/Konga) di bawah bendera PBB.
Di level regional dan internasional, Indonesia menempatkan dirinya sebagai kekuatan penengah yang dihormati:
Mempelajari peran internasional Indonesia harus menumbuhkan rasa bangga yang luar biasa di dalam dada kita sebagai warga negara.
Kita adalah bangsa yang lahir dari perjuangan melawan penindasan, dan hal itu membentuk DNA politik luar negeri kita untuk selalu membela mereka yang tertindas.
Prinsip bebas aktif bukan berarti kita lemah atau tidak punya pendirian, melainkan lambang kemandirian berpikir dan keberanian bertindak.
Mulai dari ruang sidang PBB hingga pos-pos penjagaan Pasukan Garuda di perbatasan konflik, Indonesia telah dan akan selalu menjadi mercusuar perdamaian di tengah badai geopolitik dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan