Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 12:47 WIB

Mobil Dinas Rp8,5 M Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Jadi Sorotan, KPK Turut Pantau

Mobil Dinas Rp8,5 M Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Jadi Sorotan, KPK Turut PantauGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

INDOZONE.ID - Mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, senilai Rp8,5 miliar jadi perbincangan publik. Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengikuti kabar ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan lembaganya turut mengikuti kabar mobil dinas Gubernur Kaltim yang turut viral di media sosial (medsos) tersebut.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026, dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).

Budi menyebut KPK mengingatkan Rudy Mas’ud supaya penggunaan uang belanja daerah sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan pada perencanaan matang.

Menurut Budi, pengadaan barang dan jasa kerap memberi ruang untuk tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus bijak sebagaimana peruntukannya.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up, downgrade specs, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” jelas Budi.

Baca juga: KPK Dukung RUU Perampasan Aset, Penting untuk Efek Jera Koruptor

Budi tidak lupa mengatakan, bahwa KPK mengingatkan bahwa kebutuhan riil untuk a jangan sampai dibelanjakan anggarannya untuk b.

Publik Soroti Mobil Dinas Gubernur Kalimantan Timur

Sebelumnya, publik ramai memperbincangkan mobil dinas Rudy Mas’ud yang harganya menyentuh Rp8,5 miliar. Pernyataan Rudy Mas’ud soal mobil dinas itu untuk menjaga marwah Kaltim, bahkan membuatnya makin jadi sorotan.

Rudy Mas’ud juga menyatakan, bahwa pembelian mobil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Samuji, mengaku partai telah mengingatkan Rudy Mas’ud, yang merupakan kader, perihal pernyataannya soal mobil dinas.

Sarmuji menyatakan, Partai Golkar menyarankan Rudy Mas’ud untuk lebih mendengarkan suara rakyat di tengah efisiensi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mobil Dinas Rp8,5 M Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Jadi Sorotan, KPK Turut Pantau

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!