Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 MARET 2026 • 17:05 WIB

Buronan Interpol Kasus Mutilasi Mariana Guerreiro Ditangkap di Jakarta!

Buronan Interpol Kasus Mutilasi Mariana Guerreiro Ditangkap di Jakarta!Mariana Guerreiro, warga negara Portugal yang menjadi buronan sejak tahun 2020 kini berhasil ditangkap. (Instagram/@divhubinterpolriofficial)

INDOZONE.ID - Mariana Guerreiro, warga negara Portugal yang menjadi buronan sejak tahun 2020 kini berhasil ditangkap. Mariana diketahui merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi.

Informasi tersebut diposting oleh akun Instagram @divhubinterpolriofficial. Dalam postinganya, ditampilkan proses Interpol berhasil menangkap Mariana.

Baca juga: Mengenal Red Notice, Prosedur Ketat Interpol dalam Memburu Penjahat Internasional

"Divhubinter Polri bersama Ditjen imigrasi Kemenimipas RI berhasil mengamankan subjek Interpol Red Notice WN Portugal atas nama Mariana Guerreiro Fonseca Jumat, 5 Maret di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (7/3/2026).

Masih dalam informasi tersebut, disebutkan jika Mariana terlibat dalam kasus pembunuhan besar. Dia membunuh seorang pria di Portugal pada tahun 2020 lalu bersama dengan rekannya.

"Kemudian memanfaatkan kartu dan rekening korban setelah kejadian tersebut," tulis akun itu lagi.

Baca juga: Profil Riza Chalid: Raja Migas Indonesia yang Kini Jadi Buronan Interpol

Langlah selanjutnya, proses deportasi segera dilakukan.

"Selanjutnya subjek dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan dan penahanan di Rudenim. Proses deportasi ke Portugal direncanakan pada 9 Maret 2026," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@divhubinterpolriofficial

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buronan Interpol Kasus Mutilasi Mariana Guerreiro Ditangkap di Jakarta!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!