Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 MARET 2026 • 13:08 WIB

Mabes Polri Janji Dalami Keluhan Selebgram Nabilah O'Brien Soal Status Tersangka

Mabes Polri Janji Dalami Keluhan Selebgram Nabilah O Brien Soal Status TersangkaNabilah O'Brien dipanggil Komisi III DPR RI usai curhat jadi tersangka setelah bongkar pasutri diduga tidak bayar makan di Bibi Kelinci. (Instagram/@nabobrien)

INDOZONE.ID - Mabes Polri akhirnya buka suara merespon kasus viral keluhan selebgram Nabilah O'Brien sekaligus pemilik Resto Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan berkaitan dengan penetapan status tersangka. Mabes Polri sendiri berjanji akan mendalami keluhan tersebut.

"Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang merenjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Truno merespon adanya dua kasus berkaitan dengan Nabila. Dia menegaskan pihaknya mengedepankan keadilan dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga: Duduk Perkara Viral Pasutri Ogah Bayar di Resto Bibi Kelinci Kemang Buat Owner Jadi Tersangka

"Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

"Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," kata Trunoyudo.

Baca juga: Heboh Pemilik Resto di Kemang Laporkan Pelanggan Tak Bayar Malah Dituntut Rp 1 M

Untuk diketahui, pemilik Resto Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien viral usai mencurahkan keluhanya di media sosial. Nabilah merasa ketidak adilan sedang dia alami.

Pasalnya, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sengkarut kasusnya sendiri bermula dari pelanggan yang tidak membayar makanan di restonya.

Nabilah membuat laporan polisi namun kembali dilaporkan balik. Kini, Komisi III DPR RI ikut merespon dan memanggil Nabilah untuk ikut dapat rapat dengar pendapat umum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mabes Polri Janji Dalami Keluhan Selebgram Nabilah O'Brien Soal Status Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!