INDOZONE.ID - Kasus selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, yang curhat usai ditetapkan sebagai tersangka setelah membongkar perilaku konsumen tidak membayar makanan, direspons oleh Komisi III DPR RI. Bahkan, Komisi III bakal memanggil Nabilah.
Pengacara Nabilah, Goldie Natasya, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Komisi III karena sudah merespons keluhan sang klien dengan memanggil langsung.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman untuk mendengarkan langsung hal-hal apa saja yang terjadi dengan klien kami," kata Natasya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Duduk Perkara Viral Pasutri Ogah Bayar di Resto Bibi Kelinci Kemang Buat Owner Jadi Tersangka
Natasya menegaskan, pihaknya akan datang dalam agenda itu. Pihaknya juga bakal membeberkan duduk perkara kronologi kasus itu didepan Komisi III DPR.
"Kami akan datang dengan niat yang baik, hati yang bersih di bulan yang suci ini untuk memberitahukan dan juga memaparkan apapun yang perlu dipaparkan," ucapnya.
Nantinya, tim kuasa hukum juga akan membeberkan bukti-bukti terkait sengkarut dalam kasus tersebut.
"Kami akan mengadu untuk keadilan klien kami. Seharusnya, segala kebenaran dan bukti yang kami punya akan kami paparkan, kurang lebih seperti itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan