Mobil MBG tabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01 Pagi. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
INDOZONE.ID - Sopir mobil makan bergizi gratis (MBG) berinisial AI yang menabrak puluhan siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara kini resmi berstatus sebagai tersangka. Dia dinilai lalai saat mengendari mobil pengangkut MBG.
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan gelar perkara terhadap kasus yang terjadi di SDN 01 Cilincing dengan hasil Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti-alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Erick menyebut AI ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaianya dalam berkendara. Dia berkendara dalam kondisi kurang tidur.
"Saat mengendarai kendaraan tersebut tersangka dalam kondisii yang tidak layak untuk mengendari kendaraan sehingga berakibat fatal terhadap kejadian yang ada di SD 01," tutur Erick.
Baca juga: Menkomdigi Tegaskan Pemulihan Jaringan di Lokasi Terdampak Bencana Banjir Sumatra Jadi Prioritas
Tersangka sendiri baru tidur pukul 04.00 WIB pagi sedangkan pada pukul 05.30 WIB, tersangka sudah menyetir mobil untuk mengantar MBG.
"Sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan," ungkapnya.
Meski dinilai lalai, polisi sendiri tidak menemukan indikasi tersangka mengkonsumsi narkoba maupun alkohol saat berkendara. Tersangka sendiri juga sudah mengantongi SIM resmi sebagai syarat mengendarai mobil.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengungkap jika pihaknya hingga kini belum menemukan adanya sabotase dalam kecelakaan itu. Sedangkan mobil yang dipakai tersangka sendiri sudah dipastikan layak untuk digunakan.
Baca juga: Polri Sebar Nomor WA, Langsung Terintegrasi Aplikasi Pengaduan Reserse
"Sampai saat ini kasus ini belum kami temukan adanya sabotase. Yang pasti ini murni kelalaian ya, kelalaian. Kalau pengertian kecelakaan lalu lintas adalah kejadian antar kendaraan di jalan raya. Jadi ini murni kelalaian yang mengakibatkan orang luka.
"Kendaraan ini kemarin diperiksa Dishub, fungsi gas, rem dan koplingnya layak. Artinya kendaraan ini secara umum aman," kata Onkoseno.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di area SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara lantaran adanya mobil pengangkut MBG merangsak masuk ke dalam sekolah. Mobil tersebut menabrak sejumlah siswa termasuk guru yang pada saat kejadian berada di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan