INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Pusat diketahui baru saja menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW berkaitan dengan insiden kebakaran maut kantor mereka. Usai ditangkap, MW kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena sudah ada penangkapan dari tadi dini hari, artinya setelah 1x24 jam sudah kami laksanakan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Penuh Duka! Begini Potret Pemakaman Massal 24 Korban Bencana di Sumbar
Roby sendiri mengungkap jika pihaknya juga sudah memeriksa bos Terra Drone tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia sendiri belum membeberkan lebih dalam ihwal pemeriksaan tersebut.
"Tadi pagi dini hari kami ambil untuk kita amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran mau terjadi di ruko perkantoran Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut menewaskan sebanyak 22 orang.
Baca juga: Pasca Terbakar, AEON Mall Tanjung Barat Ditutup Sementara
Nahasnya, puluhan korban tewas tersebut merupakan karyawan disana. Meski demikian, terdapat banyak karyawan yang berhasil selamat.
Dugaan sementara kebakaran dipicu dari sebuah baterai drone disana. Disisi lain, pihak kepolisian sendiri masih terus mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan