Ilustrasi polisi . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan layanan baru, yakni aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan. Polri juga mengumumkan nomor WhatsApp (WA) yang terkoneksi dengan aplikasi tersebut.
"Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Truno mengungkapkan, arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa polisi harus aktif memberikan laporan perkembangan kasus ke masyarakat. Oleh sebab itu, layanan ini menjadi jawaban.
"Ini adalah tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Cuaca Ekstrim di Banten, Polri Imbau Warga Waspada Gelombang Laut
"Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan yang ditopang ruang representatif dan petugas kompeten," sambungnya.
Masyarakat cukup menghubungi layanan nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Berikut keunggulan utama aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan