INDOZONE.ID - Warga di kawasan Pondok Pinang, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan dibuat heboh dengan adanya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sopir terhadap anak majikannya hingga kabar ini viral di media sosial. Sang sopir kini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dilihat dalam akun Instagram @infopondokpinang, tampak video menampilkan suasana di lokasi kejadian pasca peristiwa pembumuhan itu terjadi. Narasi yang tersebar menyebutkan jika sang sopir yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun membunuh korban secara sadis.
"Menurit informasi di lapangan korban dibunuh sangat sadis dengan cara digorok di hadapan orang tuanya," tulis akun tersebut dalam keteranganya seperti dilihat pada Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Komdigi Bantah Larangan Liputan Demo pada Media Massa
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito mengungkap jika peristiwa pembunuhan itu terjadi pada subuh pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
"Betul sekali tadi pagi kurang lebih pada pukul 4 pagi, kami Polsek mendapatkan informasi dan laporan dari warga dan tentunya respon cepat dari Polsek, kami menuju ke TKP dan ditemukan adanya korban anak umur 11 tahun dan didapatkan juga terduga pelaku bersamaan posisinya dan situasinya tempatnya bersama korban," kata Harnas.
Pelaku diamini polisi adalah sopir dari orang tua korban. Saat diamankan, pelaku rupanya juga dalam kondisi terluka.
Baca juga: Aksi Solidaritas Driver Ojol Jatim: 1.000 Lilin untuk Affan Kurniawan di Mapolda Jawa Timur
"Pada saat itu juga untuk terduga pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut karena emang kondisinya terduga pelaku dalam keadaan terluka juga," paparnya.
Polis sendiri belum membeberkan lebih detail terkait kronologi kasus ini. Namun, polisi mengamini jika korban mengalami luka pada bagian leher.
"Luka korban ada di leher," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@infopondokpinang