Halte TransJakarta hangus terbakar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Layanan transportasi publik andalan Ibu Kota, TransJakarta terpaksa dihentikan total pada hari ini, Sabtu (20/8/2025), menyusul kericuhan yang meluas.
Total tujuh halte kini hangus terbakar, melumpuhkan operasional di sejumlah koridor penting.
Insiden terbaru terjadi di dua halte, yaitu Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka, yang dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Transjakarta Belum Beroperasi hingga Sabtu Pagi Ini
Kerugian ini menambah daftar panjang kerusakan, setelah sebelumnya lima halte lain sudah lebih dulu menjadi sasaran.
Kelima halte tersebut adalah Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, dan Halte Gerbang Pemuda.
Akibat situasi yang belum kondusif, manajemen TransJakarta mengumumkan penghentian sementara seluruh layanan.
Keputusan ini diambil demi memastikan keselamatan penumpang dan kru di tengah ketidakpastian kondisi di lapangan.
Pihak manajemen terus memantau perkembangan terkini dari command center di kantor pusat mereka.
#INFOTRANSJAKARTA | Mengingat situasi yang tidak kondusif, seluruh layanan Transjakarta pada 29 Agustus 2025 per pukul 22:11 sementara tidak dapat melayani pelanggan. Informasi terkini dapat diakses pada instagram story @infotije, aplikasi TJ: Transjakarta ataupun X…
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) August 29, 2025
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Terlindas Bus TransJakarta di Jakarta Timur
Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak valid dan dapat mengecek pembaruan resmi melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau akun media sosial resmi TransJakarta.
Dalam keterangannya, TransJakarta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik.
Mereka menekankan bahwa infrastuktur seperti halte adalah aset bersama yang vital untuk mobilitas jutaan warga Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/@PT_Transjakarta