Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 30 AGUSTUS 2025 • 16:40 WIB

Komdigi Bantah Larangan Liputan Demo pada Media Massa

Komdigi Bantah Larangan Liputan Demo pada Media MassaWakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya larangan peliputan aksi demonstrasi pada media massa. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bilang, hal ini terbukti dari liputan media massa yang tetap menyajikan informasi tentang aksi demo di sejumlah daerah.

"Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” kata Nezar Patria di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, Komdigi hanya memberi imbauan pada media massa untuk menyiarkan materi yang tidak memprovokasi, memperlebar kemarahan publik, maupun menayangkan hal-hal yang dapat memperburuk suasana.

“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya.

Baca juga: Ricuh Demo Meluas Sampai Semanggi, Polisi Lepas Gas Air Mata!

Nezar mengaku tidak tahu menahu tentang surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial, karena disebut melarang puluhan lembaga penyiaran menyiarkan liputan demo. Dia hanya memastikan bahwa Kementerian Komdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang media massa meliput aksi demo.

“Saya tidak tahu kalau KPID, ya, mungkin bisa dicek ke KPID, tapi Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun,” katanya.

Nezar mengimbau media massa untuk menerapkan prinsip jurnalisme profesional yang taat kode etik dalam melakukan peliputan. Dia juga berharap media massa ikut membantu mencari solusi atas permasalahan terkini.

“Saya kira, di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk bisa mencari solusi sama-sama dan tidak terus dibakar oleh kemarahan,” ucapnya.

Baca juga: Komdigi Desak TikTok dan Meta Hapus Konten Fitnah Imbas Kerusuhan Demo di DPR

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap peliputan oleh lembaga penyiaran yang dilakukan dengan cara profesional terkait aksi unjuk rasa di Jakarta.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dalam keterangan diterima di Jakarta.

Dia mengatakan di tengah gelombang aksi, kebutuhan akan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi, khususnya melalui lembaga penyiaran, yakni televisi dan radio, merupakan hal yang penting. Ketersediaan informasi, kata dia, juga merupakan hak masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komdigi Bantah Larangan Liputan Demo pada Media Massa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!