Ilustrasi tujuh Brimob yang menabrak ojol dengan mobil rantis hingga tewas. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan jika pihaknya tidak akan menutup-nutupi penanganan kasus etik tujuh Brimob yang menabrak ojol dengan mobil rantis.
Bahkan, Polri menyebut pengawasan kasus ini juga melibatkan pihak dari luar Polri.
"Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal," kata Karo Penmas divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Hingga Mabes Polri Gelar Salat Gaib Untuk Ojol yang Tewas Dilindas Brimob
Truno juga memastikan jika proses penanganan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi oleh pihaknya.
"Kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," paparya.
Berkaitan dengan proses kasus tersebut, saat ini Truno menyebut jika Divisi Propam Polri sudah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang anggota Brimob itu sekarang sudah di Div Propam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Truno.
Baca juga: Demo di Depan Mako Brimob Kwitang, Marinir Sampai Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa berakhir tragedi maut terjadi kemarin, Kamis, 28 Agustus 2025 kemarin. Awalnya, massa dari elemen buruh disusul mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Aksi demo tersebut berujung kericuhan hingga malam hari di berbagai titik di Jakarta. Puncaknya, rantis Brimob menabrak satu ojol di kawasan Pejompongan.
Korban tewas seketika setelah sempat dilarikan ke rumah. Pimpinan tertinggi Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya dan juga sudah datang menemui keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan