Ilustrasi jambret atau penjambretan. (Freepik)
INDOZONE.ID - Pelaku jambret di Jakarta Barat (Jakbar) yang sempat viral di media sosial (medsos), kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum tertangkap, pelaku sempat mencoba menghilang.
Viralnya wajah pelaku karena diunggah oleh akun Instagram, seperti @warga.jakbar. Dalam postingan-nya, terlihat wajah pelaku sambil mengendarai sepeda motor.
Jambret viral di Jakbar ditangkap polisi. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
"Jambret hp pada 6 Juni 2025 di Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat," tulis akun tersebut dalam postingan-nya seperti dilihat pada Rabu (2/6/2025).
Kala itu, seorang wanita menjadi korban penjambretan ponselnya di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Korban merugi sekitar Rp6,5 juta karena ulah pelaku.
Baca juga: Jambret Spesialis Hp di Halte Lapangan Banteng Jakpus Disergap dalam Angkot
Mendapati informasi tersebut, polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku berkat kamera yang merekam wajah pelaku.
"Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak.
Dalam perburuan, pelaku sempat berupaya menghilang dengan cara mengganti nomor telepon dan tidak pulang ke rumahnya.
Saat pelaku pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa 1 Juli 2025, polisi langsung melakukan penangkapan.
Baca juga: Pelaku Jambret Jalanan Inisial MM yang Biasa Beraksi di Kawasan Lapangan Banteng Diringkus Polisi
"Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan," tambahnya.
Terkini, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan