Ilustrasi penjambret. (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial MM (32) akhirnya tak berkutik setelah disergap Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di dalam angkutan umum. Pelaku beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Pelaku sudah dua kali melakukan jambret di lokasi yang sama dan menjual handphone hasil curiannya ke penadah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa, 24 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025. Saat itu, pelaku hendak menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur.
Baca juga: Polwan Jadi Sasaran Kawanan Spesialis Jambret di Jakpus, Endingnya Mendekam di Penjara
Dalam aksinya pada 14 Mei 2025, pelaku merampas ponsel Realme 7i milik seorang pelajar berinisial AFZ (17) yang sedang berada di Halte Busway Lapangan Banteng. Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, ia juga menjambret iPhone 12 Pro di sekitar lokasi yang sama.
Dua ponsel curian tersebut dijual kepada seorang pria berinisial Heru, masing-masing seharga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu.
Jambret di kawasan lapangan banteng (sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Baca juga: Viral Jurnalis Jadi Korban Penjambretan di Halte Depan Kantor Gubernur DKI, Polisi Buru Pelaku
Menurut Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus, saat ini penyidik terus melakukan langkah pengembangan dan mencari penadah berinisial H serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” sambung Firdaus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan