Ilustrasi jasad wanita yang terbunuh. (Freepik).
INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah disebuah kontrakan di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Suami dari korban sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian usai disinyalir membunuh korban.
"Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Mendapati informasi tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman dan mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban kemudian langsung dievakuasi.
Baca juga: Kripto Ramai di Medsos: Tren, Cuan, atau Cuma Ikut-ikutan?
"Piket fungsi Polsek Ciputat Timur segera mendatangi TKP dan benar telah terjadi adanya pembunuhan dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Bambang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban. Pelakunya sendiri ialah JN (36), suami dari korban itu sendiri.
"Penanganan perkara tersebut ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Ary.
Dari kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti antara lain ponsel hingga pisau.
"Barang bukti satu bilah pisau daging dan satu pisau kecil," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung