Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 JUNI 2025 • 14:20 WIB

KPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Capai Ratusan Miliar!

Ilustrasi Gedung KPK./ istimewa

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang terjadi pada 2019-2020.

Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penghitungan akhir nilai kerugian negara akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.

Empat Saksi Diperiksa Terkait Kerugian Negara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perhitungan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang digelar pada Jumat (13/6).

"Para saksi hadir, dan diklarifikasi oleh auditor negara dalam rangka perhitungan final nilai kerugian negara dari pengadaan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil di Kemnaker, Masih Geledah 2 Lokasi Lain

Keempat saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), yaitu:

  • Farouk Maurice Arzby: Manajer Junior Sub Divisi Kerja Sama Usaha PPSJ (2016-2020)
  • Yadi Robby: Manajer Senior Divisi Pertanahan dan Hukum PPSJ (2017-Februari 2021)
  • Maulina Wulansari: Manajer Junior Sub Divisi Pengembangan Usaha PPSJ (2018-Juli 2020)
  • Riyadi: Plt. Kepala Badan Pembinaan BUMD Pemprov DKI Jakarta (Februari 2019-Januari 2020)

Modus Permainan Harga Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar

Penyidikan kasus dugaan korupsi lahan Rorotan ini resmi diumumkan KPK pada 13 Juni 2024. Dalam proses pengadaan, diduga terjadi praktik permainan antara pihak pembeli dan makelar, yang menyebabkan adanya selisih harga signifikan.

Baca juga: Ahok Diperiksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Potensi Kerugiannya Rp649,89 Miliar

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan lahan Rorotan ditaksir mencapai sekitar Rp223 miliar.

Berkaitan dengan Kasus Korupsi Lahan Cakung

Kasus korupsi pengadaan lahan Rorotan ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur. 

Dalam perkara Cakung, kerugian negara yang ditimbulkan bahkan lebih besar, yakni mencapai Rp256 miliar.

Dengan pengembangan kasus ini, KPK berupaya menuntaskan rangkaian praktik dugaan korupsi pengadaan lahan yang selama ini merugikan keuangan negara, khususnya dalam proyek-proyek pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Capai Ratusan Miliar!

Link berhasil disalin!