Kategori Berita
Media Network
Rabu, 28 MEI 2025 • 09:55 WIB

Diduga Korupsi Zakat Rp9,8 Miliar, Begini Kata Baznas Jawa Barat

Dalam kurun waktu dua tahun lebih sejak pelaporan, Tri Yanto mengalami pemecatan sepihak dengan alasan pelanggaran disiplin yang tidak jelas dan pelaporan ke kepolisian dengan tuduhan tindak pidana illegal access, serta membocorkan dokumen rahasia yang dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-Undang ITE.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Korupsi Zakat Rp9,8 Miliar, Begini Kata Baznas Jawa Barat

Link berhasil disalin!