Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 MEI 2025 • 14:40 WIB

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank

Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

INDOZONE.ID - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Penangkapana Iwan Lukminta, terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: PT Sritex Resmi Ditutup, MPBI DIY Minta Ini ke Pemerintah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik tengah melakukan kajian indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut.

"Dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan terjadinya tindak pidana dalam perkara ini.

Baca Juga: Imbas Putusan Pailit, Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK

Sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex mencapai 11.025 orang yang diberhentikan secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank

Link berhasil disalin!