Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 MEI 2025 • 15:13 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp 413 M, Begini Peranannya

Ilustrasi korupsi. (ANTARA/Ardika/am).

INDOZONE.ID - Sebanyak 9 orang pada sebuah PT periode 2016-2018 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa proyek fiktif. Ada sejumlah proyek fiktif dalam kasus ini hingga nilainya mencapai Rp 413 miliar.

"Total nilai proyek kerjasama sembilan perusahaan tersebut dengan empat anak perusahaan PT T sebesar Rp 431,7 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jakarta, Syarief Sulaiman kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kasus ini bermula pada tahu 2016-2018, PT T bersepakat bekerjasama dengan sembilan pemilik perusahan dengan menggunakan anggaran PT T. Singkat cerita, proyek pengadaan fiktif-pun dilakukan.

Baca Juga: Terima Rp864 Juta, Begini Cara Bos Buzzer Bikin Pasukan Cyber Army Serang Kejagung

Para tersangka tersebut antara lain berinisial AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT T tahun 2017-2020, HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT T tahun 2015-2017.

Berikutnya tersangka AH selaku Executive Account Manager PT IN tahun 2016-2018 dan NH selaku Direktur Utama PT AE.

Baca Juga: Media Arus Utama Butuh Dukungan Nyata di Tengah Gempuran Kreator Konten

Kemudian tersangka DT selaku Direktur Utama PT IVQ, KMR selaku pengendali PT FAS dan PT BPA. Kemudian tersangka AIM selaku Direktur Utama PT FCN dan, DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT CAM dan RI selaku Direktur Utama PT BPJ.

Atas perbuatanya, para tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999. Dari 9 tersangka tersebut, delapan diantaranya langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka DP jadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif dari dokter," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

9 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp 413 M, Begini Peranannya

Link berhasil disalin!