Tangkapan Layar Video Klarifikasi Plt. Kepala Bapenda Jember.
INDOZONE.ID – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, pada Kamis (10/4/2025) pagi.
Djoko tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, saat itu seluruh pejabat eselon II, para kepala bidang, serta Plt.
Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, tidak terlihat di kantor.
Menurut Djoko, ia sudah memberikan informasi sebelumnya terkait kunjungannya kepada pejabat terkait.
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, memberikan klarifikasi dan penjelasan melalui sebuah video yang disebarkan ke sejumlah grup WhatsApp dan kepada awak media.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terkait pemberitaan bahwa Pak Wabup tidak ditemui oleh pejabat di Bapenda, khususnya soal rencana apel, saya ingin menjelaskan beberapa hal. Pertama, pagi itu ajudan Pak Wabup memang menghubungi saya. Saya lalu bertanya, apakah beliau datang sebagai Wakil Bupati atas perintah Bupati, atau inisiatif pribadi?" ujar Fauzi dalam videonya.
"Pada saat yang sama, Sekretaris Badan sedang menggelar rapat koordinasi evaluasi pendapatan dan retribusi daerah. Maka dari itu, saya tidak membatalkan agenda rapat meskipun Pak Wabup datang. Saya bahkan mempersilakan beliau untuk hadir dan memberikan sambutan," lanjutnya.
Baca Juga: Datangi Kantor Bapenda Jember, Wabup Djoko Tak Disambut Pejabat
Fauzi juga menyinggung soal tugas dan kewenangan Wakil Bupati Jember.
"Yang perlu saya tegaskan, pejabat publik bekerja berdasarkan kewenangan. Kewenangan tersebut diperoleh melalui atribusi sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa kewenangan Wakil Bupati adalah membantu Bupati serta memberikan saran dan pendapat," jelasnya.
"Selain itu, menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, kewenangan juga bisa diperoleh melalui delegasi atau mandat," tambahnya.
Baca Juga: Dua Pemeran Video Syur Viral Jember Sudah Diamankan Polisi, Masih Dalam Pemeriksaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan