Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 08 MARET 2025 • 09:48 WIB

Pengadilan Korsel Resmi Batalkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Namun, pada 15 Januari, ia akhirnya ditangkap setelah negosiasi panjang dengan pihak berwenang.

Upayanya yang gagal untuk menerapkan darurat militer semakin memperburuk situasi politik negara, tetapi meskipun mendapat tentangan luas, ia tetap bersikeras mempertahankan posisinya.

Kini, nasib Yoon berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Jika pengadilan memutuskan untuk mengesahkan pemakzulannya, Yoon akan secara resmi diberhentikan dari jabatannya, dan pemilu nasional harus diadakan dalam waktu dua bulan untuk memilih presiden baru.

Namun, jika pemakzulan dibatalkan, ia akan kembali menjabat sebagai presiden.

Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi momen penentu bagi masa depan politik Korea Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengadilan Korsel Resmi Batalkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Link berhasil disalin!