INDOZONE.ID - Hantaman batu di kepala pria berinisial JS (69) membuat nyawanya seolah dicabut oleh anak buahnya sendiri yang merupakan kuli bangunan berinisial ZA (35). Tak sebatas membunuh, jasad korban diketahui juga di cor di ruko milik korban sendiri.
Jumat, 28 Februari 2025, Indozone merangkum fakta-fakta dari kasus ini, mulai dari polisi menerima laporan kehilangan, awal mula pembunuhan, jasad korban dicor hingga motif dari aksi pelaku yang akhirnya terkuak.
Baca Juga: Selain Bunuh dan Cor Bos, Kuli bangunan di Jaktim Juga Ambil Uang Korban Senilai Puluhan Juta
Terbongkarnya kasus ini diawali dari pihak kepolisian yang menerima laporan dari keluarga korban. Kala itu, keluarga korban melaporkan atas hilangnya anggota keluarga mereka yakni korban itu sendiri.
"Tanggal 18 dan 24 (Februari) itu ada laporan ke kami dari istri korban yang menyatakan suaminya hilang jejak, tidak ada kominukasi sama sekali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly sebelumnya.
Landasan dari laporan itu, pihak kepolisian mulai melakukan pendalaman.
Baca Juga: Tudingan Pencurian Jadi Pemicu Kuli Bangunan Bunuh dan Cor Bos di Jaktim
Kronologi kasus ini bermula pada 16 Februari 2025 korban berpamian ke istrinya untuk menuju ruko di Rawamangun yang saat itu sedang direnovasi. Di lokasi ruko, korban menanyakan alasan para tukang bangunan mogok kerja dan menduga adanya penggelapan barang bangunan.
"Sesampainya korban di TKP, korban berbincang dengan tersangka kenapa para karyawan pekerja kuli yang ada disitu mogok kerja. Bercerita panjang, ada juga beberapa bahan bangunan hilang seperti pahat, beton dan lainnya sehingga korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," ucap Nicholas.
Tersangka menolak ajakan korban ke kantor polisi dan meminta gajinya dibayar sebesar Rp 900 ribu. Dari situlah korban emosi dan mendaratkan pukulan ke arah wajah tersangka.
Tak hanya itu, korban juga berkata-kata kasar ke tersangka. Bahkan, korban yang kembali berupaya memukul tersangka hingga korban terjatuh.
Tersangka yang gelap mata mulai menyerang balik korban dengan cara mendorong korban hingga jatuh. Kemudian, tersangka mengambil batu dan menghujani kepala korban dengan bati sampai korban tewas.
"Setelah terjatuh itu lah tersangka mengambil batu behel dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala. Disitulah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 sekitar jam 10.00 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivasi layak kuli bangunan," kata Nicholas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung