Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 DESEMBER 2024 • 17:40 WIB

Daftar UMK DIY 2025 yang Resmi Disahkan, Tertinggi Kota Yogyakarta

Dalam penetapan UMK dan UMSK ini, kata Benny, pihaknya telah memperhatikan amar putusan MK nomor 168/PPU-XXI/2023 dengan mempertimbangkan kepentingan perusahan dan buruh/pekerja serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Dalam hal ini melalui perhitungan dan analisis yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota menggunakan KHL Kabupaten/Kota se-DIY," jelasnya.

Menurutnya, kesepakatan kenaikan UMK dan UMSK tahun 2025 ini sudah berdasarkan rapat pleno dewan pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot/Pemkab.

"Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Daftar UMK DIY 2025 yang Resmi Disahkan, Tertinggi Kota Yogyakarta

Link berhasil disalin!