"Kami juga meminta harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, terutama penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur dan penyalahgunaannya. Harus diberi efek jera," tegasnya.
"Langkah ini bisa diikuti dengan penyediaan ruang-ruang sehat dan positif bagi para pelajar, seperti memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler, ruang belajar kreatif, serta kegiatan olahraga yang mengakomodasi minat dan bakat pelajar," pungkas Farid.
Berikut sikap pernyataan LHKP PWM DIY :
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung