Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 26 OKTOBER 2024 • 13:05 WIB

Peredaran Miras di DIY Tak Terkendali , LKHP PWM DIY Usulkan Hal ini

"Kami juga meminta harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, terutama penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur dan penyalahgunaannya. Harus diberi efek jera," tegasnya.

"Langkah ini bisa diikuti dengan penyediaan ruang-ruang sehat dan positif bagi para pelajar, seperti memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler, ruang belajar kreatif, serta kegiatan olahraga yang mengakomodasi minat dan bakat pelajar," pungkas Farid.

Berikut sikap pernyataan LHKP PWM DIY :

  1. Mengutuk aksi kekerasan yang menimpa pembimbing santri PP Al Fatimiyah Krapyak dan menuntut kepada Aparat Kepolisian dapat melakukan langkah langkah penegakan hukum untuk menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.
  2. Mengharapkan semua pihak untuk dapat menahan diri sehingga meminimalisasi eskalasi konflik sehingga tetap tercipta kehidupan yang harmonis di Yogyakarta.
  3. LHKP Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan agar dampak
    peredaran miras bisa ditekan sehingga kejadian yang sama atau dampak dalam bentuk lain dapat ditekan dan tidak terulang kembali.
  4. Perlu ditetapkan pengaturan distribusi miras secara lebih ketat dan tegas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah berbasis pengembangan Pendidikan Karakter dan Nilai-nilai Budaya Jawa yang adiluhung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Peredaran Miras di DIY Tak Terkendali , LKHP PWM DIY Usulkan Hal ini

Link berhasil disalin!