Ratusan Ormas Datangi DPRD DIY Desak Toko Miras ditutup, Jumat (25/10/2024)
INDOZONE.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) islam di DIY termasuk Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) kembali menyerukan penolakan peredaran minuman keras (miras). Kali ini, mereka mendatangi Kantor Kepatihan Yogyakarta dan Kantor DPRD DIY pada Jumat (25/10/2024).
Massa berjalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro menuju Kantor Gubernur (Kepatihan). Dan berlanjut ke DPRD DIY. Selama berjalan kaki, massa membentangkan sejumlah poster protes penolakan miras di DIY dan berorasi sepanjang jalan.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah di DIY untuk anggota peredaran minuman keras (miras) yang dirasa sudah sangat memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan FUI DIY, Syukri Fadoli yang mengaku prihatin terhadap penyakit masyarakat yang melanda DIY akhir-akhir ini yang semakin masif bahkan sampai kampung yang dirasa mengkawatirkan bagi generasi muda.
"Hari ini kita lihat peredaran miras sudah melanda kehidupan masyarakat pasti yang pada ujungnya akan merusak moral remaja. Apalagi baru-baru ini terbukti terjadi lahirnya klitih anak-anak muda karena dimulai minuman keras, sehingga dia berani melakukan perbuatan menyakiti orang bahkan membunuh orang bahkan memperkosa orang. Dan juga yang terakhir 3 hari yang lalu serombongan anak-anak muda yang melakukan penusukan kepada santri, pelakunya pun karena mabok,," katanya usai audiensi di DPRD DIY, Jumat (25/10/2024).
Audiensi ormas ke DPRD DIY menuntut penutupan toko miras
"Sangat miris, kini masyarakat bisa cod karena adanya salah satu outlet yang menjual," sesalnya.
Kondisi ini, menurutnya bisa mengancam DIY sebagai kota budaya dan kota pendidikan. Ia khawatir, Yogyakarta mengalami degradasi moral.
Untuk itu, mereka kembali mendesak kepada DPRD DIY agar segera membahas hal ini bersama Forkompimda sebagai bentuk tanggung jawab moral.
"Kalau sampai miras ini tidak bisa diatasi maka rusaklah marwah Keraton Yogyakarta begitu juga marwah Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Kebudayaan", ujarnya.
Untuk itu, massa ingin DPRD DIY bertindak tegas untuk menutup outlet/toko miras yang ada di DIY.
"Karena itu, kami saat ini meminta kepada legislatif dan yudikatif untuk segera mengambil kebijakan langkah-langkahnya dengan mengadakan pertemuan, misalnya menentukkan kebijakan agar peredaran miras ini bisa kita lakukan penghentian dengan sungguh-sungguh," pintanya.
Lanjut Syukri menyebut, ia memberi waktu kepada DPRD DIY dalam satu bulan harus sudah ada keputusan untuk menyelesaikan perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung