“Proses hukum dapat tetap dijalankan selain pemulihan terhadap korban dugaan asusila ini juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan,” ujar Kamba.
“Persoalan bisa dihukum atau tidak, soal hukuman ringan atau berat, biarlah proses hukum berjalan nantinya. Hal ini penting untuk menimbulkan efek jera dan tidak menimpa anak-anak yang lain,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung