Kategori Berita
Media Network
Jumat, 31 MEI 2024 • 18:26 WIB

Polda Metro Sebut Pelaku Penjual Konten Pelecehan Pada Anak Punya Ratusan Pelanggan Aktif

Ilustrasi kasus konten cabul anak. (Freepik)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui baru saja membongkar kasus perdagangan konten pornografi dengan pemeran anak dibawah umur. Rupanya, pelaku ini sudah memiliki pelanggan aktif dengan jumlah ratusan pelanggan.

"Temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Hendri menyebut ratusan pelanggan ini sudah tergabung ke dalam sejumlah grup-grup yang dibuat oleh pelaku. Di grup itu, pelanggan bisa menikmati konten porno anak.

Baca Juga: Sudah Beraksi 1 Tahun, Penjual Konten Pelecehan Anak di Bawah Umur Ini Raub Untung Hingga Rp 50 Juta

"Bila ingin aktif dalam lima group itu harus bayar Rp 100 ribu rupiah, kemudian ke-10 grup itu Rp 150 ribu rupiah, 15 group Rp 200 ribu, 20 group itu harus bayar Rp 300 ribu. Kemudian setelah calon pembeli ini mentransferkan sejumlah uang, ada dua cara, pertama lewat dana, yang kedua lewat ke BCA, yang keduanya langsung ke pemilik rekening atas nama tersangka DY," kata Hendri.

"Kemudian setelah mengirimkan bukti transfer, si calon pembeli ini akan diundang si pelaku ke dalam grop Telegram. Diundang ke grop Telegram dengan diberikan link Tele oleh pelaku. Dalam grup, para pembeli bisa menikmati video konten yang bermuatan porno anak dengan karakteristik grup yang bermacam-macam," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus perdagangan konten pornografi. Parahnya, yang dijual merupakan konten-konten anak.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pemuda Penjual Konten Porno Anak via Telegram

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap satu pelaku. Selama satu tahun beraksi, pelaku dapat meraub keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Sebut Pelaku Penjual Konten Pelecehan Pada Anak Punya Ratusan Pelanggan Aktif

Link berhasil disalin!