Kategori Berita
Media Network
Jumat, 05 JULI 2024 • 17:00 WIB

Permahan Desa, Pemkab, dan Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas Tindak Pengedaran Obat-obatan Terlarang

Ilustrasi narkotika

INDOZONE.ID - Maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah sangat meresahkan warga.

Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba (Permahan) dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi mengungkap ada sekitar 1.200 toko penjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer buka secara bebas.

Koordinator aksi Reizha Al Munzier mengungkap, Permahan telah melakukan pantauan dan observasi selama 8 bulan, ironisnya ada 20 toko yang menjual obat jenis golongan G itu secara bebas dan teroganisir.

“Dalam aksi ini kami kecewa ya, sebab sejumlah bukti bukti sudah kami pegang. Bagaimana peredaran obat terlarang begitu bebas. Kami berharap dinas kesehatan bisa melakukan penertiban,” kata Reizha di lokasi aksi unjuk rasa, Kamis (5/7/2024).

Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Tak Kunjung Disidang, Kapolda Metro Ungkap Alasannya 

Menurut pria yang biasa di sapa Rey itu mengatakan rasa kecewanya itu karena tidak adanya para pemangku kebijakan yang mau menemui mereka saat menggelar aksi unjuk rasa, dengan alibi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sedang berada di luar melaksanakan tugas dinas.

Saat aksi berlangsung, kata Rey saat para peserta aksi berusaha masuk dan menerobos dengan memanjat pagar gerbang pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

”Ketika ada kawan kawan kami mencoba untuk masuk demi tersampaikannya aspirasi. Bukan sambutan yang didapat malah pukul dan tendangan yang dilakukan oleh petugas keamanan,” ungkapnya.

Rey mengatakan, beberapa tuntutannya terkait toko obat-obatan jenis golongan G yang beroperasi secara bebas dan terang-terangan itu bisa di tindak tegas.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Ternyata Sudah Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong 

Baik Pemkab Bekasi maupun Polres Metro Bekasi bisa memberikan atensi terhadap hal tersebut, yang jika dibiarkan akan merusak generasi muda dan kerap menjadi pemicu tindak pidana kriminal di kalangan remaja.

Lebih lanjut, Rey menyampaikan angka 1.200 toko yang ada dalam data yang mereka miliki, bukanlah angka yang main main.

Hasil pendataan tersebut dilakukan melibatkan sejumlah pihak dan juga relawan yang peduli akan bersihnya Kabupaten Bekasi dari peredaran obat terlarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Permahan Desa, Pemkab, dan Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas Tindak Pengedaran Obat-obatan Terlarang

Link berhasil disalin!