Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya rupanya sudah memeriksa pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. Dia diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Betul, terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi, telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Kabid Humas Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa lalu.
Ade Ary tidak menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan pendeta Gilbert. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Minta Kejelasan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Projamin Kirim Surat ke Polda Metro
"(Pemeriksaan) Beberapa hari yang lalu," ucapnya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, menyebut pihaknya masih mengumpulkan laporan terkait pendeta Gilbert. Laporan sedang dihimpun dari beberapa daerah.
"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," kata Ade Ary.
Baca Juga: PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Pendeta Gilbert: Pemuka Agama Harus Jaga Lisan!
Sekadar informasi, pendeta Gilbert dipolisikan buntut khotbahnya yang kontroversial hingga viral di media sosial. Dalam ceramahnya, pendeta Gilbert menyinggung zakat dan salat.
Usai viral, pendeta Gilbert langsung menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla. Dia juga mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatanganya untuk menyampaikan permintaan maaf.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan