Kategori Berita
Media Network
Jumat, 05 JULI 2024 • 17:00 WIB

Permahan Desa, Pemkab, dan Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas Tindak Pengedaran Obat-obatan Terlarang

Selain itu, kata Rey bebasnya peredaran obat terlarang golongan G ini juga melibatkan oknum dari anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang diduga membekingi toko-toko tersebut sehingga peredarannya bisa bebas.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menepis adanya anggota yang terlibat.

”Kalau ada data-data oknum anggotanya silahkan dilaporkan ke Kasi Propam Polres untuk ditelusuri dan ditindak bila terbukti,” tegas Twedi.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Permahan Desa, Pemkab, dan Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas Tindak Pengedaran Obat-obatan Terlarang

Link berhasil disalin!