Selain itu, kata Rey bebasnya peredaran obat terlarang golongan G ini juga melibatkan oknum dari anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang diduga membekingi toko-toko tersebut sehingga peredarannya bisa bebas.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menepis adanya anggota yang terlibat.
”Kalau ada data-data oknum anggotanya silahkan dilaporkan ke Kasi Propam Polres untuk ditelusuri dan ditindak bila terbukti,” tegas Twedi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung