Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa Afif tewas akibat penganiayaan.
Dari pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap jenazah Afif, ditemukan bahwa tulang rusuknya patah dan paru-parunya robek.
Cedera serius ini mengarah pada dugaan bahwa Afif disiksa hingga mengalami luka-luka fatal yang menyebabkan kematiannya.
Ilustrasi kekerasan (Pexels/RDNE Stock Project)
Kematian Afif Maulana menimbulkan gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari masyarakat.
Baca Juga: Ada Dugaan Penghalangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Sudah Dilaporkan ke Bareskrim
LBH Padang bersama dengan keluarga korban menuntut agar pihak kepolisian, yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini, segera diusut dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum.
Kasus Afif Maulana diharapkan dapat membuka mata publik dan pihak berwenang akan urgensi reformasi di tubuh kepolisian, serta perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan oleh aparat hukum.
Kematian Afif Maulana adalah tragedi yang menyayat hati dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.
Masyarakat dan keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi momentum untuk perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release LBH Padang