INDOZONE.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menginstruksikan semua Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet, untuk memutus akses internet yang dicurigai digunakan untuk perjudian online.
Ia juga meminta Network Access Provider (NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online, terutama dari Kamboja dan Davao, Filipina.
"Kami melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online," kata Budi Arie pada Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Usai Elon Musk Izinkan Konten Video Asusila, Kominfo Turun Tangan Bakal Blokir X!
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat dari Menteri Komunikasi dan Informatika kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina, dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian isi surat tersebut.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan dipulihkan, jika situasi sudah terkendali. Ia juga meminta NAP melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Instruksi ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada 19 Juni 2024.
Saat ini, Kementerian Kominfo sedang gencar memutus akses ke situs-situs dengan konten judi online. Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Dalam periode yang sama, Kementerian Kominfo juga menangani 16.596 insiden laman judi di situs pendidikan dan 18.974 insiden laman judi di situs pemerintahan.
Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Kirimkan Surat Permintaan Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data KPU
Melalui akun instagram @lambe_turah, ramai netizen berkomentar menyetujui pemutusan akses mengenai perjudian onlline.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lambeturah.co.id