Hanya saja dalam waktu dekat, akan terus dilakukan upaya hukum terkait pemanggilan kembali pelaku tak terduga dengan berita acara pemeriksaan.
"Belum ada dugaan yang mencurigakan, kemarin baru kita interogasi. Modus yang dilakukan banyak, nanti akan kita sampaikan saat rilis," tandasnya.
Diketahui sebelummya, adanya kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin.
Pelaku pungli sendiri merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Terduga yang terlibat dalam praktik pungli tersebut terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung