Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 DESEMBER 2023 • 13:48 WIB

Debat Cawapres Bahas Tax Ratio, Begini Tanggapan Pengamat

Dalam arti sempit, yang diterapkan pada saat tertentu, pembilangnya mencakup penerimaan pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea dan Cukai, serta pajaklainnya.

Sementara dalam arti luas, seperti yang disarankan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Pembilangnya mencakup seluruh penerimaan pajak baik dari tingkat pusat maupun daerah, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari royalti sumber daya alam (SDA).

Di Indonesia sudah mulai mengadopsi perhitungan Tax Ratio dalam arti luas, meskipun belum sepenuhnya. Karena komponen pajak daerah belum dimasukkan dalam perhitungan tersebut.

Belum lagi, saat ini pemerintah juga mengandalkan berbagai kebijakan teknis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seperti perluasan basis pajak melalui integrasi Nomor Identifikasi Kepabeanan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), peningkatan aktivitas ekstensifikasi pajak, optimalisasi implementasi sistem perpajakan inti (coretax system), dan penegakan hukum perpajakan yang adil.

Pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur juga menjadi bagian dari strategi untuk mencapai target Tax Ratio.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Debat Cawapres Bahas Tax Ratio, Begini Tanggapan Pengamat

Link berhasil disalin!