Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Kasus dugaan hoaks soal aparat kepolisian tidak netral dalam kontestasi pemilu yang diungkap oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memasuki babak baru.
Peningkatan status kasus dugaan hoaks tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Yang jelas (saat ini) sudah naik sidik (penyidikan)" kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Diperiksa Soal Tudingan Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Soal Ini
Ade Safri mengatakan, ditingkatkannya status kasus tersebut lantaran polisi sudah menemukan adanya unsur pidana. Proses gelar perkara penentuan kelanjutan kasus juga sudah dilakukan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," ungkap Ade Safri.
Langkah selanjutnya pasca peningkatan status kasus, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali Aiman.
"Nanti kita update (rencana tindak lanjutnya)," kata Ade Safri.
Baca Juga: Dilaporkan soal Tudingan Polisi Tak Netral, Aiman: Saya 22 tahun Liputan di Lingkungan Polri!
Dipolisikan
Sebelumnya, buntut ucapan Aiman yang menuding ada polisi tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, membuat dirinya dilaporkan oleh sejumlah orang ke polisi.
Tercatat, setidaknya sudah ada enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.
Aiman sendiri sudah sempat menjalani pemeriksaan perdannaya di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dia dicecar 60 pertanyaan berkaitan dengan kasus ini.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan